Perempuan Ini Iklankan Diri Cari Partner Threesome Karena Tidak Puas dengan Suaminya

| Kamis, 19 April 2018 | 02.33 WIB

Bagikan:

BernasIndonesia.com - Guna mencari sensasi dan kepuasan berhubungan badan, Veronita (21) warga Jl Tambak Wedi Baru, Surabaya, menjajakan diri melalui media sosial, untuk berhubungan badan bertiga (Threesome) untuk berpartner bersama suaminya Reza Riski Pratama.

Menggunakan akun facebook suaminya, terdakwa masuk dalam group fantasi real of Pasutri, dengan memasang tarif Rp 500 ribu, bagi lelaki hidung belang yang berminat.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menghadirkan saksi (Polisi) dari Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sidang yang digelar secara tertutup ini, saksi mengatakan terdakwa dengan sengaja mencari teman kencan melalui group media sosial facebook, untuk melakukan hubungan badan bertiga.

“Terdakwa memajang fortonya dan memasang tarif Rp 500 ribu bagi yang berminat,” ungkap saksi yang disampaikan Jaksa Suparlan.

“Saksi Danil yang tertarik, menyatakan sepakat. Dan saling tukar nomor ponsel. Selanjutnya disepakati bertemu di Hotel Sparkling lantai III kamar 308, dan saat itu kami melakukan penggerebekan,” tambahnya.

Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak membantahnya, sehingga sidang akan dilanjutkan dengan agenda keterangan suami terdakwa Reza Risky Pratama.

Sementara Jaksa Suparlan menambahkan, untuk mencari minat pria hidung belang yang akan melakukan hubungan badan bertiga, terdakwa memajang fotonya.

“Dia menggunakan akun facebook suaminya, disana terdakwa juga memajang fotonya,” pungkas Parlan.

Perlu diketahui, terdakwa Veronita menggunakan akun facebook suaminya Reza Risky Pratama masuk grup fantasi real of Pasutri. Dengan mengupdate status: cari partner threesome bermodal area Surabaya, dalam chatnya, terdakwa dan saksi Danil saling bertukar nomor ponsel dan disepakati dengan harga Rp 500 ribu.(Ak/Ed)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI
 
BERNASINDONESIA.COM - ALL RIGHTS RESERVED