BernasIndonesia.com - Buntut dari perselisihan antara Kementerian Pemuda dan Olah Raga soal aset negara membuat Roy Suryo mengundurkan diri sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Pengunduran diri Roy Suryo sementara dari jabatannya sebagai Waketum Demokrat ini terlihat dari ebuah surat Roy yang beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Roy tak ingin peselisihan antara dirinya dengan Kemenpora soal barang milik negara tak dikaitkan dengan Partai Demokrat.
"Agar urusan ini tidak dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum, maka saya mohon untuk non aktif sementara dalam jabatan sekarang," demikian bunyi surat pernyataan Roy yang beredar, Jumat (14/9/2018).
Kendati mengundurkan diri sementara dari Demokrat, Roy tidak menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR.
Dalam surat itu disebutkan alasan Roy tidak mundur dari jabatan Wakil Rayat. Menurutnya, jabatan sebagai penyambung lidah dan penerima aspirasi rakyat merupakan amanah konstituen dan sekaligus menjalankan instruksi SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk memenangkan Demokrat dalam Pileg dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. (sy)
Pengunduran diri Roy Suryo sementara dari jabatannya sebagai Waketum Demokrat ini terlihat dari ebuah surat Roy yang beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Roy tak ingin peselisihan antara dirinya dengan Kemenpora soal barang milik negara tak dikaitkan dengan Partai Demokrat.
"Agar urusan ini tidak dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum, maka saya mohon untuk non aktif sementara dalam jabatan sekarang," demikian bunyi surat pernyataan Roy yang beredar, Jumat (14/9/2018).
Kendati mengundurkan diri sementara dari Demokrat, Roy tidak menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR.
Dalam surat itu disebutkan alasan Roy tidak mundur dari jabatan Wakil Rayat. Menurutnya, jabatan sebagai penyambung lidah dan penerima aspirasi rakyat merupakan amanah konstituen dan sekaligus menjalankan instruksi SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk memenangkan Demokrat dalam Pileg dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. (sy)

