IPW Minta Polisi Proses Andi Arief dan Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

| Minggu, 06 Januari 2019 | 02.55 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan sikap polisi dalam menangani kasus hoax surat suara 7 kontainer yang sudah dicoblos sangat disesalkan.

“Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang nota bene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan,” kata Neta dalam pernyatannya di Jakarta, Sabtu (5/1).

IPW berharap, Polri harus berada di depan untuk memerangi “perang ohax” di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan. Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax.

Sebab itu, IPW mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses hukum.

“Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya,” kata Neta.

IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini. Sebab polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat, jika hulu keadilan tsb tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dlm kehidupan berbangsa bisa tercipta.

Neta menekankan, menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede. Jika polisi tidak berani bersikap tegas kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019. Pihak pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam pilpres.

Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax 7 Kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi. Sebab itu polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.

“Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoax sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia,” demikan Neta S Pane.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI