Mahasiswa Magister Hukum UGM Upgrading ke Hong Kong

| Rabu, 30 Januari 2019 | 15.06 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Mahasiswa angkatan 35 Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar studi banding selama 5 (lima) hari ke Hong Kong. Ada tiga institusi yang dikunjungi yaitu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC) dan Independent Commision Againts Corruption (ICAC).

Menurut Ketua Panitia Studi Ekskursi Desy Amanda, studi ekskursi mahasiswa UGM kelas Jakarta ke Hong Kong yang dimulai Rabu, 30 Januari 2019 itu untuk membuka wawasan dan menyerap keilmuan tentang praktik hukum bisnis secara lebih matang. “Kita berharap studi ekskursi dapat kita maksimalkan untuk menambah wawasan dan keilmuan sehingga lebih matang,” kata Desy kepada wartawan.

Mahasiswi cantik ini juga mengungkapkan, studi ekskursi ini disambut baik fakultas hukum UGM dan sepengetahuan dekan dan kepala program studi. “Bahkan kami akan melaporkan hasil studi ekskursi secara resmi kepada kampus,” kata Desy. (HU)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI