Polisi Tangkap Dua Artis Terkait Prostitusi Online

| Minggu, 06 Januari 2019 | 02.57 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Dua artis Ibu kota berinisial VA dan AS ditangkap petugas Subdit Siber Crime Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah kamar Hotel di Surabaya pada hari Sabtu (5/01/2019).

Diduga penangkapan kedua artis tersebut terlibat portitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.

Selain kedua artis ibu kota, petugas juga mengamankan dua wanita yang diduga sebagai mucikari.

Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Armand Asmara menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap portitisi online berkat laporan masyarakat dan operasi Media Sosial (Medsos) hingga berhasil mengamankan empat orang perempuan, dua diantaranya artis.

“Dua diantaranya seorang artis dan dua lainya sebagai mucikarinya,” terang, Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Armand Asmara pada media.

AKBP Armand Asmara menambahkan, kedua artis tersebut masing-masing memasang tarif berbeda yang VA dengan 80 juta dan AS dengan tarif 25 juta sekali kencan.

“VA bertarif 80 juta dan AS bertarif 25 juta sekali kencan,”ungkap, AKBP Armand Asmara.

Masih lanjut Armand menjelaskan, penggerebekan kedua artis itu dilakukan di sebuah kamar hotel yang berbeda bersama dengan pria hidung belang yang bukan pasangan sah.

“Dari informasi yang beredar dua artis ini adalah model majalah dewasa dan artis senetron,”pungkasnya. (Ak/Rief)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI