Polri Segera Periksa Andi Arief

| Kamis, 03 Januari 2019 | 18.38 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Polri langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas terkait beredarnya kabar hoax surat suara yang dicoblos. Disampaikan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, ia akan memanggil seluruh pihak terkait kabar hoax tersebut, termasuk Andi Arief.

Arief Sulistyanto mengatakan, ia dan jajarannya telah merespons peredaran informasi hoax tersebut dengan penyelidikan yang dilakukan tim Direktorat Siber Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

"Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," ucap Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Tentang pemanggilan Andi Arief yang diduga menyebar hoax surat suara dicoblos melalui media sosial, Kabareskrim mengatakan semua pihak terkait akan dimintai keterangan.

Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, nanti, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," tegas Arief.

"Polri sudah siap untuk melakukan penegakan hukum. Polri juga sudah bekerjasama dengan dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah, yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu nanti," sambung Arief Sulistyanto. (Js)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI