Jokowi Kembali Bagikan 115 Sertifikat Wakaf di Cianjur

| Sabtu, 09 Februari 2019 | 03.39 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 115 sertifikat wakaf di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Ittihad Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa alasan pemberian sertifikat dipercepat karena dirinya sering mendapat masukan saat kunjungan ke daerah mengenai sengketa lahan maupun tanah terutama berkaitan dengan wakaf.

“Dulu-dulunya enggak ada masalah, tapi sekarang bisa terjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, atau pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara bercerita tentang persoalan tanah wakaf yang terjadi di Jakarta dan Sumatra karena perbedaan harga saat diwakafkan dengan sekarang ini.

“Oleh sebab itu, saya perintah pada Kanwil, BPN, pada Menteri BPN, selesaikan urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, tempat pendidikan. Semuanya selesaikan secepat-cepatnya,” sambungnya.

Untuk itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus membagikan sertifikat yang jumlahnya sangat banyak dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, terutama untuk masjid, mushola, madrasah dan tempat-tempat pendidikan Islam.

“Untuk apa? supaya tidak ada konflik tanah, konflik lahan di kemudian hari. Mungkin hari ini belum, mungkin hari ini tidak, tapi besok pagi bisa saja terjadi masalah,” tambah Presiden seraya menambahkan tujuan pemberian sertifikat wakaf untuk mengurangi sengketa lahan dan tanah.

Menurut Kepala Negara, saat ini masih banyak lagi sertifikat yang masih belum diberikan, karena di Indonesia ini terdapat kurang lebih 800 ribu musala dan masjid, plus Madrasahnya yang mungkin sekitar tiga puluhan ribu.

“Tapi masih banyak lagi pekerjaan kantor BPN untuk menyelesaikan ini. Karena memang hampir mungkin informasi yang diterima hampir 70-80% memang belum bersertifikat. Inilah yang tugas kantor BPN untuk menyelesaikan,” tegas Presiden.

Saat bertanya kapan target penyelesaian sertifikat wakaf untuk provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN menyampaikan akan selesai pada tahun 2024.

“Selesainya 2024, insyaallah 2024. Loh, loh..ini kalau enggak kita, sertifikat kita itu yang ada di seluruh tanah air itu ada 126 juta sertifikat. Yang selesai baru sejak 2014 yang lalu, saya hitung baru  46 juta, yang belum selesai itu 80 juta,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa penyelesaian sertifikat pada tahun 2017 sebanyak 5 juta, tahun 2018 7 juta, dan tahun 2019 ini targetnya 9 juta sertifikat terselesaikan.

“Perkiraan Menteri BPN kemarin menyampaikan pada saya, Pak insyaallah seluruh sertifikat di tanah air,  tidak hanya masjid atau musala dan seluruh sertifikat masyarakat itu akan selesai tahun 2025,” pungkas Presiden.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI