Bernasindonesia.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, Senin (20/5) kemarin. Namun Amien tidak dapat menghadiri pemanggilan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Amien Rais. Amien rencananya dipanggil pada Jumat (24/5) mendatang.
“Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat, panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).
Amien dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dari tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. Argo berharap Amien dapat memenuhi panggilan tersebut.
“Kita berharap yang bersangkutan hadir ya di hari Jumat,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum.
Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Selasa (13/5) sore. Setelah diperiksa selama kurang lebih 13 jam, surat penangkapan terhadap Eggi keluar. (Sy)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Amien Rais. Amien rencananya dipanggil pada Jumat (24/5) mendatang.
“Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat, panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).
Amien dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dari tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. Argo berharap Amien dapat memenuhi panggilan tersebut.
“Kita berharap yang bersangkutan hadir ya di hari Jumat,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum.
Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Selasa (13/5) sore. Setelah diperiksa selama kurang lebih 13 jam, surat penangkapan terhadap Eggi keluar. (Sy)

