Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Ganja yang Menyasar Kampus di Jakarta

| Selasa, 30 Juli 2019 | 03.11 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Satresnarkoba Polda Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran ganja jaringan kampus. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial PH dan TBW di sebuah kampus di Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan, usai penangkap dua pelaku, pihaknya kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga pelaku berinisial HK, FF dan AT berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

“Diketahui para pelaku inj juga mahasiswa yang telah di-DO (drop out),” ujar Erick di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/7).

Erick menjelaskan, para tersangka memiliki para pelaku mengedarkan ganja di wilayah yang berbeda-beda. Pelaku HK, FF dan AT mengedarkan ganja di sejumlah kampus di Jakarta.

Sementara dua tersangka yang berinisial TBW dan PH juga mengedarkan ganja di sejumlah kampus di Ibu Kota. Namun bedanya, keduanya hanya mengedarkan barang haram tersebut di kampus- kampus di Jakarta Timur.

“Para pelaku sudah punya tugas masing- masing. Untuk bandar besarnya masih kita buru dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 80 kilo ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di kampus di Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI