KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

| Kamis, 01 Agustus 2019 | 01.29 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Untuk diketahui, perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI