Gema Kosgoro Kenang Habibie Sebagai Bapak Demokrasi

| Jumat, 13 September 2019 | 02.50 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Gerakan Mahasiswa Kosgoro mengenang almarhum Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai bapak demokrasi. “Pak Habibie adalah bapak demokrasi yang sesungguhnya,” kata Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi kepada wartawan pada Jumat (13/9/2019) di Jakarta.

Menurut Untung, meski Habibie hanya menjabat singkat sebagai presiden  yakni satu tahun lima bulan sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999, namun dia berhasil mewariskan delapan undang-undang yang menjadi pondasi Indonesia sebagai negara demokratis yang anti korupsi hingga kini.

“Meski menjabat sangat singkat sebagai presiden. Namun Habibie mewariskan delapan undang-undang yang pro demokrasi, pro publik, pro hak azasi manusia dan anti KKN yang bermanfaat untuk rakyat Indonesia hingga kini,” kata dia.

Kedelapan Undang-Undang itu adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang fenomenal itu.

Selain kedelapan undang-undang warisan Habibie yang masih berlaku hingga kini itu, pemerintahan Habibie juga yang meletakan pondasi demokrasi di Indonesia dengan mengesahkan undang-undang partai politik, undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan daerah yang pro otonomi daerah.

Untung yang pernah bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak laporan pertanggungjawaban Habibie dalam sidang istimewa MPR medio 1999 silam itu mengakui Habibie yang menjabat singkat itu ternyata pada kenyataannya mewariskan peraturan perundang-undangan yang menjadi pondasi demokrasi dan bermanfaat untuk anak bangsa. “Kita semua berhutang kepada Habibie,” katanya. (HMU)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI