Pendaftaran Rekrutmen CPNS Dibuka 11 Sampai 24 November

| Kamis, 31 Oktober 2019 | 14.17 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang, dengan menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id . Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Terkait pendaftaran tersebut, Kepala BKN mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya. Dokumen persyaratan tersebut antara lain: scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan swa foto, serta ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.

“Masih ada belasan hari untuk pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,” kata Bima Haria dalam konperensi pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut Kepala BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.

Rekrutmen tahun ini, lanjut Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.

“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Tjahjo.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI