GPII Kecam Serangan Israel ke Palestina

| Selasa, 19 November 2019 | 13.33 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) akan menyelenggarakan doa bersama untuk Palestina yang minggu lalu kembali diserang militer Israel.

“Kami mengundang Ummat Islam Jabodetabek untuk ikut bersama-sama menghadiri Doa Bersama untuk Palestina, pada Jumat 22 Nopember 2019, setelah sholat Magrib di Markaz GPII, Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat,” demikian siaran pers yang disampaikan Kabid HI PP GPII Fariz Rama Putra yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).

Dalam pernyataannya, GPII mengecam serangan Israel terhadap Palestina sehingga jatuh korban dari masyarakat sipil dan meminta PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel. PBB juga didesak segera meningkatkan upaya penyelesaian konflik Palestina – Israel agar kedamaian di tanah suci tersebut dapat diwujudkan.

GPII selanjutnya meminta Pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif terlibat dalam penyelesaian konflik Palestian – Israel serta mendorong pemerintah Indonesia yang saat ini merupakan Dewan Keamanan tidak tetap PBB, untuk mengusulkan penambahan pasukan perdamaian di tanah Palestina.

“Kami juga meminta pemerintahan Jokowi – Amin untuk lebih agresif mengajak negara-negara Islam, yang tergabung dalam Oorganisasi Kerjasana Islam (OKI) untuk bersatu menyatakan sikap keras dan membuat keputusan yang lebih konkrit dalam membela kemerdekaan Palestina,” tegas Fariz.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengecam serangan Israel di Jalur Gaza.
“Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk melakukan deeskalasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Minggu (17/11).

Indonesia memandang gencatan senjata sebagai langkah yang harus diambil dalam upaya peredaan ketegangan.
“Hal ini juga diharapkan dapat menghentikan penyerangan terhadap warga sipil yang tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun,” tutur Faizasyah.

Dia kembali menegaskan, Indonesia tidak pernah surut dalam menyerukan penyelesaian masalah Palestina secara damai berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dengan perbatasan yang disepakati secara internasional.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI