Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha RI di Peringkat 40-50

| Jumat, 22 November 2019 | 04.29 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Meskipun saat ini stagnan dan justru turun tipis di peringkat 73 pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan pemerintah agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40.

“Di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, dilansir dari laman setkab, Jakarta, Kamis (21/11).

Oleh sebab itu, menurut Presiden, solusi yang dikerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi, sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa dipotong, disederhanakan.

“Saya ingin para Menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden meminta kepada 2 (dua) Menteri Koordinator (Menko), yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu, agar betul-betul semuanya ter-deliver dengan baik.

“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi,” pungkas Presiden Jokowi.

Sebelumnya pada awal pengantarnya Presiden Jokowi menyampaikan, dalam hal percepatan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business, 5 tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat di peringkat 72 di 2018, tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi 73. (BSI)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI