Polisi Sebut Gelar Profesor Pemilik Mobil B 1 RI Palsu

| Rabu, 06 November 2019 | 01.33 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka pemilik mobil Nissan Terra berplat nomor B 1 RI. Mobil tersebut dianggap mengganggu dan menghalangi jalur pengunjung Hotel Raffles, Setia Budi.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, mobil tersebut merupakan milik seseorang berinisial IL. Kala itu, keberadaan mobil IL menghalangi para tamu negara yang menginap di hotel tersebut.

“Akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan setelah dicek, ternyata kedapatan dua senjata tajam. Tersangka ini akhirnya dibawa ke Polda Metro,” ujar Gede di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11).

Setelah itu, kata Gede, polisi membawa mobil tersangka ke Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, plat mobil B 1 RI yang terpasang di mobil tersangka juga diketahui palsu.

“Setelah kita periksa di Ditlantas Polda Metro, plat yang benar adalah B 1442 KJM,” katanya.

Mengenai senjata tajam yang dibawa tersangka, lanjut Gede, diakuinya senjata tersebut merupakan peninggalan keluarganya yang masih keturunan raja di Pulau Buru. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lagi-lagi tersangka berbohong, ia tidak memiliki silsilah keturunan raja Pulau Buru.

“Untuk gelar Profesor yang diletakkan di KTP tersangka itu juga palsu. Setelah kita cek ke Dikti dan Kemendikbud, tersangka tidak terdaftar sebagai profesor,” jelasnya.

Mengenai alasan IL ingin datang ke pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, ia hanya ingin dipandang sebagai orang terpandang. Ia ingin diakui sebagai seorang pejabat negara.

“Tersangka tidak punya undangan pelantikan Presiden. Namun ia pernah masuk ke gedung DPR dan berhasil,” kata Gede. tri
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI