Ketua PBNU Tegaskan Pelarangan Ibadah Melawan Konstitusi

| Selasa, 24 Desember 2019 | 11.56 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ketua Pengurus Harian PBNU, Robikin Emhas, menyampaikan tidak boleh ada pelarangan ibadah, termasuk pelarangan perayaan hari raya Natal.

"Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi. Oleh karena itu pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi," ujar Robikin, Selasa (24/12/2019).

Robikin mengajak seluruh umat manusia menjunjung konstitusi, yang menjamin kebebasan beragama. Harmonisasi umat beragama harus diutamakan.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi. Bukankah dengan mematuhi konstitusi  jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai?," tandas dia.

Dia lantas mengatakan ormas Nahdlatul Ulama meminta pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing. (BSI)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI