Sistem Ekonomi Indonesia Adalah Ekonomi Pancasila

| Jumat, 10 Desember 2021 | 08.53 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sistem perekonomian nasional, secara yuridis konstitusional telah diatur secara tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai perwujudan dari sila kelima Pancasila. 


Para pendiri bangsa secara tegas merumuskan, bahwa sistem perekonomian nasional bangsa Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Bukan pula sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.

Sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan sosial.

"MPR RI mempertegasnya melalui Ketetapan MPR Nomor 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI tersebut menjadi arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, serta usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 'Ekonomi Pancasila Menjadi Solusi di Masa Pandemi', sekaligus Pengukuhan Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Sejahtera, di MPR RI, Jakarta, Kamis (9/12/21).

Turut hadir antara lain, Anggota MPR RI dari unsur DPD RI Fahira Idris, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (hadir virtual), Ketua Umum Pengurus Pusat KOMINDO Sejahtera Imlahyudin, serta Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. Hadir pula Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan dan gotong royong. Lebih penting lagi, memprioritaskan keberpihakan pada kelompok ekonomi kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional seperti UMKM.

"Saya yakin dengan menjadikan semangat kebersamaan dan gotongroyong sebagai bagian penting dalam pemberdayaan perekonomian rakyat, perekonomian nasional akan kembali bangkit dan berjaya. Dalam hal ini, kita semua berharap bahwa KOMINDO Sejahtera yang mewadahi koperasi-koperasi UMKM, dapat berperan optimal dan berkontribusi nyata dalam memajukan koperasi UMKM di seluruh Indonesia," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini mengingatkan, tantangan yang dihadapi KOMINDO Sejahtera tidaklah mudah, karena harus bersaing dengan berbagai produk impor dari China yang terkadang memiliki harga jual relatif lebih murah.

Menghadapi hal tersebut, KOMINDO Sejahtera tidak hanya harus berperan sebagai produsen, melainkan juga harus memaksimalkan fungsinya sebagai trader. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"KOMINDO Sejahtera harus masuk dalam digitalisasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per November 2021 jumlah UMKM yang sudah terdigitalisasi baru mencapai sekitar 16,4 juta unit. Presiden Joko Widodo sudah menargetkan pada tahun 2024 nanti setidaknya sudah ada 30 juta UMKM yang terhubung dengan ekonomi digital. Sehingga proyeksi Google bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 bisa mencapai USD146 miliar, juga harus dinikmati oleh UMKM. Pada tahun ini saja, nilai ekonomi digital Indonesia sudah mencapai USD 70 miliar, tumbuh hingga 49 persen (year-on-year/YoY) dari capaian 2020 senilai USD 47 miliar," pungkas Bamsoet. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI