SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

| Sabtu, 06 Juni 2020 | 00.52 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Pengumuman itu disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun kepada pengurus pusat dan pengurus provinsi SMSI secara live melalui aplikasi zoom pada Jumat, 5 Juni 2020.

Menurut Hendry, Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap SMSI sejak 2 (dua) tahun silam.

“Memang agak lama. Dan berdasarkan hasil verifikasi SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” katanya.

SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH pada 29 Mei 2020.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta. Dengan ditetapkannya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),  Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sementara Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Hatta Rajasa mengucapkan selamat atas penetapan SMSI sebagai konstituen dewan pers itu. “Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus  optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” kata Hatta.

Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI Firdaus, bertekad SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan  hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus. (HMU)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI