Mendagri Peringatkan Pemda Untuk Tidak Main-Main Dengan Dana Pilkada

| Senin, 20 Juli 2020 | 13.55 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan salah satu program Nasional RI, oleh karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai utusan Presiden dan berdasarkan payung hukum UU No.23 Tahun 2014 memiliki hak penuh dalam mengkoordinasi dan bertanggung jawab keberlangsungan Pilkada Serentak.

Maka dari itu  Mendagri berhak memberikan peringatan kepada Pemda untuk tidak main-main dengan pelanggaran Pilkada dan juga harapannya tidak terjadi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) sehingga ada stabilitas politik. OTT misalnya apabila kepala daerah berhalangan dalam pemerintahan maka wakil kepala daerah melaksanakan semua tugas-tugas kepala daerah kecuali beberapa tugas yang diatur seperti mutasi harus izin Mendagri.

"Kalau ada pelanggaran Pilkada jangan main-main kita akan serius," tegasnya pada saat acara kunjungan kerja rapat koordinasi di Novotel Hotel Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (18/07/2020).

Ia juga berpesan agar masyarakat jelih dalam memilih calon kepala daerah yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin daerah melawan Covid-19 dan menyelesaikan dampak sosial-ekonomi dari pandemi tersebut. Salah satunya, dengan mampu mengikuti protokol kesehatan dalam berkampanye dan mengendalikan massa-nya.


"Saya minta masyarakat dan media juga melihat kontestan mana yang bisa mengendalikan pendukungnya, pemilihnya mana yang tidak. Kalau terjadi pengumpulan masa besar padahal sudah dilarang, ada arak-arakanan dan konvoi, ya lebih baik masyarakat jangan pilih kontestan calon kepala daerah seperti itu," tegasnya,

Selain itum Mendagri terus beri dorongan agar Pemda dapat bekerja sama dengan penyelenggara dengan terus mencairkan dana NPHD sampai 100% semua. Karena yang perlu dipahami ialah anggaran merupakan darahnya organisasi untuk memberikan keyakinan pada penyelenggara terutama KPU Bawaslu dan PAM untuk bergerak dilapangan. Karena persiapan telah dimulai door to door dan secara bertahap mulai dari 15 Juli sampai 13 Juli apabila sesuai rencana.

"Mereka harus diyakinkan karena memiliki modal yang cukup bagi mereka. Karena mereka beresiko dan berhadapan dengan masyarakat, door to door, yang telah dimulai 15 Juli," ajaknya. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI