Mereka Berteriak Keras: Apakah Kalian Akan Menonton Saja?

| Jumat, 09 Oktober 2020 | 11.52 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com Indonesia sedang berada di ambang kehancuran. Akibat pengelolaan negara yang dilakukan secara ugal-ugalan. Para pemimpin negara ini kelihatan tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan. Atau, mereka mengerti tetapi tidak peduli negara ini hancur-lebur.

 

Sekarang, akumulasi masalah semakin menggunung. Para pemimpin hanya berpikir sektoral saja: bahwa semua ini bisa selesai dengan investasi asing. Dasar pemikiran sempit inilah yang melahirkan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Yang sekarang diprotes rakyat. Di seluruh Indonesia.

 

Dalam rangka menarik investasi sebanyak mungkin, pemerintah percaya bahwa kemudahan bisnis harus diciptakan. Kemudahan bisnis itu, menurut mereka, adalah kesewenangan dunia usaha terhadap kaum buruh. Selain itu, mereka percaya pula bahwa kemudahan bisnis itu adalah kesewenangan terhadap sumber daya alam (SDA). Intinya, buruh harus tunduk pada keinginan pemilik usaha. Begitu juga SDA harus bisa dirusak sesuka hati mereka.

 

Dua hal ini, yaitu buruh dan SDA, harus berada dalam genggaman wewenang dan kesewenangan para pengusaha. Khususnya, para pengusaha rakus.

 

UU Ciptaker ini adalah ‘jalan tol’ para pengusaha untuk mempercepat dan mempermulus tindakan penghancuran bangsa dan kekayaan negara. Juga inilah ‘jalan tol’ menuju penyerahan kedaulatan negara kepada asing –khususnya kepada China. Presiden Xi Jinping sudah sejak lama menginginkan kemudahan untuk menjajah Indonesia dengan utang dan dengan menjadikan negeri ini sebagai pangkalan produksi mereka. Sekaligus sebagai pasar.

 

Jauh sebelum UU Ciptaker disahkan, China sudah lebih dulu menyandera Indonesia dengan pinjaman untuk infrastruktur yang dikerjakan sendiri oleh China. Sejak itu, para pekerja dari China leluasa datang ke sini. Untuk bekerja. Mulai dari mengerjakan pekerjaan yang memerlukan ‘skill’ (keterampilan) sampai ke pekerjaan kategori kasar.

 

China kini sudah berada di posisi mendikte para penguasa Indonesia. Mereka berkolaborasi dengan para pengusaha besar negeri ini yang kebetulan satu nenek moyang dengan mereka. Patut diduga, merekalah yang menjadi sponsor UU Ciptaker.

 

UU baru yang dibanggakan oleh Presiden Jokowi itu, karena dianggap akan mempercepat kemajuan Indonesia, diprotes banyak pihak. Kaum buruh melihat UU Ciptaker akan menindas mereka. Kaum intelektual menafsirkan bahwa UU ini akan mengancam kepemilikan lahan. Para aktivis lingkungan memperkirakan kerusakan lingkungan akan menjadi-jadi.

 

Sementara itu, kalangan mahasiswa kelihatannya menyadari bahwa masa depan mereka sebagai anak Indonesia akan terancam jika UU Ciptaker diberlakukan. Para mahasiswa, kalangan buruh, pelajar, dan elemen-elemen masyarakat lainnya melancarkan unjuk rasa dalam tiga hari ini. Mereka menuntut agar UU Ciptaker dibatalkan.

 

Mereka berjuang keras dengan risiko besar. Bisa berdarah-darah bahkan bisa hilang nyawa.

 

Macam-macam tindakan aparat keamanan yang dialami oleh para pengunjuk rasa. Umumnya, tindakan polisi rata-rata keras. Di sana-sini terekam kebrutalan terhadap pendemo.  

 

Boleh jadi para pendemo yang mempertaruhkan nyawa itu tidak saja berteriak agar UU Ciptaker dibatalkan. Melainkan juga berteriak keras, “Apakah kalian akan menonton saja?”


Oleh: Asyari Usman

(Penulis wartawan senior)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI