Pembubaran FPI Dianggap 'Menghabisi' Kekuatan HRS

| Kamis, 31 Desember 2020 | 04.30 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menilai langkah pembubaran FPI sebagai ormas keagamaan berlebihan. Menurutnya, langkah pembubaran FPI sebagai upaya pemerintah menghabisi pengikut Habib Rizieq Shihab

"Apa pun alasannya, tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan," kata Sugito dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).


Menurutnya, pelarangan menggunakan atribut dan simbol FPI serta berbagai bentuk kegiatan tak semestinya dilakukan oleh pemerintah. Sugito mengutip sejumlah Surat Keputusan Bersama (SKB) di bawah Kemenko Polhukam. 


"Keputusan pemberhentian ini tergolong berlebihan dengan Keputusan Bersama Menteri-Menteri Negara, Kapolri, dan Jaksa Agung, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar dalam SKB Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI," tuturnya.


"Di mata penguasa negara saat ini, tampaknya FPI sangat istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara. Dengan berdalihkan, antara lain, FPI memiliki aktivitas yang mengganggu masyarakat dan terbukti terafiliasi dengan ISIS, serta tidak memperpanjang izinnya, menjadi dasar pembubarannya. Kelompok non-Islam anti-FPI serta-merta berteriak girang tanda kemenangannya. Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang Gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini," paparnya.


Lebih lanjut Sugito menyebut dengan dibubarkannya FPI ini akan dipersepsikan bahwa Habib Rizieq tidak lagi memiliki kendaraan yang terorganisasi dalam memobilisasi massa.


"Sayangnya, pemerintah melupakan satu hal, bahwa ketidakadilan dalam praktik penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tidak sekadar berhadapan dengan FPI," katanya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI