Enam Arahan Terbaru Jokowi Soal Pengendalian Karhutla

| Selasa, 23 Februari 2021 | 06.57 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Tahun 2021, Pemerintah kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (22/2/2021), di Istana Negara, Jakarta.


Dalam Rakornas kali ini, Presiden Jokowi mengingatkan kepada jajarannya termasuk juga kepada para kepala daerah serta pimpinan satuan TNI-Polri di daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Saya ingin mengingatkan kita semuanya, meskipun saat ini kita tengah menghadapi bencana banjir di beberapa daerah, dan tanah longsor, namun kewaspadaan kita terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur. Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” ujarnya.


Presiden pun menyampaikan enam arahan terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.


Pertama, Presiden menginstruksikan agar jajaran terkait memprioritaskan upaya pencegahan. Jika terdapat titik api harus segera dipadamkan. “Sekali lagi, prioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan waterbombing sebanyak apapun, pengalaman kita, sudah terlanjur sulit,” tegasnya.


Upaya pencegahan tersebut, imbuhnya, harus terkoordinasi dan terkonsolidasi hingga tingkat lapangan. “Artinya, di desa itu kalau ada api kecil itu sudah harus memberitahukan, agar segera bisa tertangani di depan, bukan sudah terlanjur besar baru ketahuan, sulit memadamkan,” ujarnya.


Semua jajaran terkait harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini, melakukan monitoring di area-area yang rawan titik api atau hotspot dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Update informasi setiap hari sehingga kondisi harian di lapangan itu terpantau harian,” imbuhnya.


Kedua, Presiden meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan harus ada sampai tingkat bawah. “Saya melihat dulu di Riau, saya lihat bagus, Polda memiliki sebuah aplikasi teknologi yang bisa cek sampai bawah. Hal-hal seperti itu yang harus kita lakukan,” tegasnya.


Presiden juga memerintahkan agar satuan di tingkat mikro serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dilibatkan dalam upaya pencegahan karhutla. “Berikan pendidikan, edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, kepada korporasi, terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot,” imbuhnya.


Terkait edukasi kepada masyarakat, Presiden juga memerintahkan untuk melibatkan  tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla bagi kesehatan dan juga dampak ekonomi.


Ketiga, Kepala Negara menginstruksikan jajaran terkait untuk menemukan solusi permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di tahun mendatang. Diungkapkannya, mayoritas kejadian karhutla diakibatkan oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian dengan motif utama terkait masalah ekonomi.


“Saya tahu bahwa pembersihan lahan itu lewat pembakaran adalah cara yang paling murah. Harus dimulai edukasi kepada masyarakat, kepada perusahan, korporasi. Ini harus ditata ulang kembali, cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak dengan cara membakar,” ujarnya.


Keempat, Presiden meminta penataan ekosistem lahan gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove telah diperintahkan Presiden untuk fokus melakukan hal ini.


“Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor, dengan berbagai teknik pembasahan lainnya sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah,” tegasnya.


Kelima, Kepala Negara menginstruksikan agar jajaran terkait terutama kepala daerah dan pimpinan satuan TNI-Polri di tingkat daerah untuk tanggap dan cepat merespons jika terdapat titik api sehingga tidak membesar.


“Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Sehingga kita semuanya ini harus tanggap. Gubernur, bupati/wali kota tanggap. Pangdam, danrem, dandim tanggap. Kapolda, kapolres tanggap. Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja kok. Kalau kita merespons, api baru kecil, rampung,” terangnya.


Terakhir, Presiden menegaskan agar dilakukan langkah penegakan hukum tanpa kompromi.


“Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat, tapi ini pun semuanya sudah tahu, sehingga ada betul-betul efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” tegasnya.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI