Gubernur Lukas ke PNG Lewat Jalur Tikus, Boy Dawir : Kelalaian Siapa Ini?

| Senin, 05 April 2021 | 04.17 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kepergian Gubernur Lukas Enembe ke Papua New Guinea (PNG) dengan menggunakan jalur tikus langsung direspon oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengeluarkan surat tertanggal 1 April 2021 bernomor 098/2081/OTDA yang ditandatangani langsung Dirjen Otda, Akmal Malik ini berisi tentang teguran kepada Lukas Enembe yang dinilai tidak melalui mekanisme sebagaima aturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur dua periode itu bahkan terancam mendapat sanksi pemberhentian sementara, sebagaimana tertuang dalam pasal 77 ayat 2 UU No. 23/2014, apabila masih melakukan aktifitas yang sama atau tidak sesuai mekamisme yang berlaku. 

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan saya kaget 1000 kali kaget mendengar berita kalau ada jalan tikus dan gubernur bisa naik ojek melalui jalur itu ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG). Kemana saja penjaga perbatasan itu bekerja, sampai baru diketahui ketika berita sudah beredar ke media massa. 

"Saya pun jadi bertanya siapa yang membuat jalan tikus ini ? Kenapa imigrasi dan penjaga perbatasan negara kita tidak tahu ? Ada apa sebenarnya ? Kepentingan dan keuntungan siapa jalan tikus tersebut ? Dan kelalaian siapakah ini ?", demikian pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Plt. Partai Demokrat Papua itu melalui pesan elektronik Minggu, (4/4/202). 

Lanjut Boy, sangat aneh jika penjaga perbatasan tidak tahu akan hal ini, karena di setiap perbatasan biasanya dilakukan penjagaan yang ketat. Dari kasus ini maka semua jajaran harus diperiksa, jalan tikus itu harus ditutup. 

"Apakah benar TNI dan Polri tidak tahu jalan  tikus tersebut. Atau ada udang dibalik batu, jangan-jangan ganja pun bisa masuk ke Jayapura melalui jalan tikus ini," ujarnya. 

Boy menjelaskan terlepas dari itu semua, kepergian beliau (Gubernur Papua,red) ke Vanimo provinsi terdekat dengan Jayapura itu semata-mata untuk berobat dan bukan pergi untuk membahas disintegrasi bangsa dan Papua tidak lepas dari NKRI. Itu yang harus dipahami semua pihak, bahwa pak Lukas itu NKRI sehingga tidak perlu ditakuti dan lain-lain. 

"Beliau bukan pergi dan minta suaka, kalau itu yang beliau lakukan baru kita bisa bilang itu masalah besar. Tapi ini ini semata-mata untuk tujuan kemanusiaan dan berobat, saya kira semua pihak bisa menerima itu," terangnya. 

Boy menambahkan heliau tidak diusir tapi dibantu kembali secara baik melalui pintu resmi, jadi jelas ya tidak diusir. Biasalah kemungkinan ini memang ada sengaja menghembuskan informasi yang tidak baik. 

"Kami sudah tahu siapa yang bermain, ada beberapa pihak yang suka memainkan hal seperti ini. Tapi kami tetap menjaga agar situasi pemerintahan dan pembangunan di Papua selalu kondusif sehingga NKRI pun aman," tegasnya. 

Terkait kesalahan prosedur, sambung Boy, saya kira sudah ada teguran tertulis dari Mendagri dan tuntas. Kami di Papua sudah biasa melakukan perjalanan ke PNG, kadang bisa masuk pake surat dan kadang juga bisa diam-diam jalan.

"Waktu tempuh dari perbatasan dengan mobil ke ibukota provinsi paling barat negara tersebut namanya Vanimo, kita tempuh 1,5 jam jalan darat dan jalannya sangat bagus dan beraspal. Kadang kami ke Vanimo belanja dan balik lagi ke perbatasan RI-PNG melewati pintu batas ke Jayapura,"ungkap Ketua Mada PPM Papua itu. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI