Negara-Bangsa Bahagia

| Selasa, 27 April 2021 | 13.15 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Motif terbesar memperjuangkan kemerdekan Indonesia adlh meraih kebahagian. Dlm stanza kedua lagu Indonesia Raya, ada do’a pengharapan “Indonesia bahagia".


Sejumlah pemikir memandang kebahagiaan sbg kebajikan terluhur. Dari Yunani purba, Epicurus menyatakan kebahagiaan sbg satu-satunya tujuan hidup. Pada akhir abad ke-18, Jeremy Bentham mendefinisikan kebajikan terluhur sbg ‘the greatest happiness of the greatest number'. Ia pun menyimpulkan, satu-satunya tujuan berharga dari negara, pasar, dan komunitas keilmuan adlh meningkatkan kebahagiaan global. 

John Stuart Mill mengeritik pandangan Bentham. Menurutnya, pernyataan “kebahagiaan terbesar dari jumlah terbesar” scr implisit menoleransi sebagian tertentu masyarakat utk tidak bahagia. Sikap demikian scr etis amoral. Sebagai alternatif, dia mengusulkan gagasan “total happiness”, yg mencakup semua orang.

Itu berarti ada pergeseran pemikiran. Para pemikir terdahulu cenderung melihat kebahagiaan sbg proyek perburuan pribadi. Para pemikir terkini cenderung melihatnya sbg proyek kolektif.

Pemikiran terdahulu diwakili Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Amerika Serikat. Para pendiri bangsa AS menempatkan hak untuk mengejar kebahagiaan sbg salah satu dari tiga hak asasi yg tak dpt direnggut, bersama hak utk hidup dan hak utk bebas. 

Namun, yg dijamin dlm Deklarasi Kemerdekaan tsb hanyalah sebatas hak meraih kebahagiaan, bukan hak berbahagia itu sendiri. Dlm pengertian, tdk memandatkan kpd negara utk bertanggung jawab atas kebahagiaan warganya. Hak meraih kebahagiaan malah dimaksudkan sebagai usaha membatasi kekuasaan negara; dgn memberikan semacam cagar penyediaan ruang privat bagi pilihan pribadi yg dirasa membahagiakan dirinya.

Pandangan terkini diwakili Pembukaan UUD 1945. Visi Negara dlm alinea kedua menempakan kebahagiaan sbg proyek kolektif. Hal itu tersirat dlm frase, “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia.” Dlm alinea ini juga  disebutkan, hasrat meraih kebahagiaan itu hanya bisa dipenuhi sepenuhnya bilamana negara Indonesia bisa mewujudkan visi negara-bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”.

Oleh: Yudi Latif
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI