Syahganda Dan Ingatan Tujuan Reformasi 98 Dan Berbangsa

| Kamis, 15 April 2021 | 13.09 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Saya menikmati pledoi Syahganda itu dengan cermat dan hikmat. Itu pledoi yang menyentuh dan mengajak merenung secara dalam dan hikmat. Di tengah banyaknya kegagapan kita menjaga, mengawal dan memastikan agenda reformasi 98, maka pledoi itu seperti menggugat kegagapan itu. 


Menarik dan mengajaknya kembali ke jalan yang sudah sama-sama kita perjuangkan, sehingga kita sama-sama sampai ke situasi seperti sekarang ini. Ke situasi yang membuat bukan siapa-siapa bisa mewujud jadi siapa-siapa, situasi di mana semua orang dapat mewujudkan mimpinya menjadi pemimpin bagi bangsa ini. Seperti yang diraih oleh Pak Jokowi. Bukan elit partai, bukan pengurus partai, bukan tokoh nasional tapi dapat menjadi presiden RI bahkan dua priode. 


Pledoi itu juga mengingatkan kita betapa penting menjaga kebebasan politik yang sama-sama kita perjuangkan. Kebebasan dan kesejahteraan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak bisa mendahulukan yang lain lalu membelakangkan yang lainnya. Tidak bisa perut dulu, baru akal. Dua-duanya harus berjalan seiring. Dan dengan perjalanan seiring itulah bukan saja kesejahteraan tapi juga kebahagiaan berbangsa akan tercapai. Itu ingatan yang sangat dalam. 

Membaca pledoi itu, seperti membaca arahan apa yang mestinya kita jaga, bagaimana setiap kita berperan di dalamnya, ke mana kita akan melangkah, dan apa yang harus kita penuhi, untuk apa dipenuhi, dalam rangka berbangsa dan bernegara. Pledoi itu bukan saja bervicara tentang Syahganda tapi berbicara tentang ingatakan berbangsa yang kadang eruptif di makan waktu.

Maka, memenjarakan Syahganda, dan Jumhur Hidayat serta warga kritis lainnya, sama seperti mengubur arah kita berbangsa, tujuan-tujuan reformasi, dan falsaha menciptakan  negara yang beradab dan berkeadilan. 

Bebaskan Syahganda, Jumhur Hidaya dan Anton Permana!

Oleh: Ray Rangkuti 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI