11 Anggota DPR Positif Covid-19, Dua Komisi Diputuskan Lockdown

| Jumat, 18 Juni 2021 | 01.53 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar menyampaikan, 11 anggota DPR terinfeksi Covid-19. Dua Komisi pun buru-buru memutuskan lockdown local.


“Kemudian dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/6/2021).

Selain anggota DPR, sejumlah 35 orang yang kerap beraktivitas di Kompleks Parlemen juga telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Menurutnya, mereka berasal dari berbagai kalangan mulai staf ahli hingga petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

“Hari ini, tenaga ahli (TA) ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang,” katanya.

Indra menambahkan, jumlah tersebut masih mungkin bertambah. Pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan penelusuran kasus Covid-19 hingga saat ini.

“Ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang di-tracing oleh tim Satgas Covid kami,” ucap Indra.

Lonjakan kasus penularan Covid-19 terjadi di Gedung DPR dalam beberapa waktu terakhir. Sebanyak dua komisi yaitu Komisi I dan Komisi VIII DPR pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown alias menghentikan seluruh aktivitasnya untuk sementara waktu.

Langkah itu diambil setelah sejumlah anggota hingga staf ahli dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, Komisi VII DPR masih mempertimbangkan untuk melakukan lockdown juga. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyatakan sejumlah anggota hingga staf ahli di komisinya juga telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI