Mendorong Perbaikan Layanan Publik Provinsi Termuda di Indonesia

| Rabu, 23 Juni 2021 | 07.39 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com – Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia, perlu percepatan untuk mewujudkan pelayanan prima yang diselenggarakan pemerintahnya. Terutama pada pelayanan dasar seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tingkat provinsi. Samsat Provinsi Kaltara belum terdapat aspek yang mencapai predikat Sangat Baik.


Aspek yang dimaksud adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Enam aspek tersebut menjadi hal yang dievaluasi oleh unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natlisa mengatakan, Samsat terutama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bulungan Provinsi Kaltara, masih perlu didorong dan diupayakan dengan optimal untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya. Diah berharap agar semua unsur bekerja keras bahu membahu mendorong peningkatan kualitas pelayanan di instansi masing-masing.

“Khususnya bagi Biro Organisasi serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bulungan setidaknya agar dapat fokus pada 3 aspek terendah terlebih dahulu namun dengan tidak melupakan 3 aspek lainnya,” ungkap Diah, dalam _virtual meeting_ Mewujudkan Pelayanan Publik Prima di Provinsi Kalimantan Utara, bersama jajaran Pemprov Kaltara, Selasa (22/06).

Menurut Diah, inovasi pelayanan publik adalah faktor penting untuk melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas layanan. Kalimantan Utara yang baru berusia 8 tahun ini sudah menciptakan beberapa inovasi yang meraih penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Dalam catatan Kementerian PANRB, sejak tahun 2019 beberapa inovasi dari Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih prestasi dalam ajang tersebut.

Terakhir, inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat), yang pernah mendapatkan penghargaan Top 45 tahun 2019, pada tahun 2021 ini masuk ke dalam Top 15 dalam kategori Kelompok Khusus. “Kami berharap agar nantinya akan banyak bermunculan inovasi baru lainnya dari Provinsi Kalimantan Utara,” harap Diah.

Namun kualitas pelayanan publik tidak ditingkatkan dari inovasi saja. Kritik dan masukan dari masyarakat sebagai penerima layanan punya peran penting dalam menciptakan segala bentuk kebijakan terkait pelayanan. Diah menyarankan, Pemprov Kaltara perlu membuat Forum Konsultasi Publik antara penyelenggara dan pengguna layanan dalam rangka membahas permasalahan dan kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekda Provinsi Kaltara Suriansyah, mengatakan segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat kepada sebuah instansi merupakan hal lumrah dan salah satu bentuk koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri kedepannya. Oleh karena itu untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, para penyedia pelayanan harus menangani serta menindaklanjuti segala bentuk aduan dari masyarakat dengan terus melakukan inovasi.

Tentu, kritik dan masukan masyarakat kini bisa disalurkan secara _online_. Mengingat aktivitas warga masih dibatasi karena Covid-19 yang masih mewabah. Suriansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. 

Ia menyadari, pemerintah pusat sangat mendukung pemda yang berkomitmen melakukan perbaikan layanan dengan menyediakan kanal aduan digital. Suriansyah menjelaskan, pihaknya sedang berusaha untuk memaksimalkan keterhubungan pemda di wilayah Kaltara dengan aplikasi LAPOR!.

Aplikasi LAPOR! juga sebagai bukti bahwa pemda harus bisa beradaptasi dengan revolusi industri 4.0. “Hal ini dapat mendukung visi Kalimantan Utara yaitu terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera,” pungkasnya. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI