Asset Daerah untuk Pengurangan Risiko Bencana

| Jumat, 19 November 2021 | 09.05 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Fasilitator Desa/Kelurahan merupakan asset bagi Kabupaten/Kota untuk menjadi agen  pengurangan risiko bencana di wilayahnya masing-masing. Mereka dapat terus bermitra dengan BPBD dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk bersama-sama memajukan ketangguhan desa/kelurahannya.


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan menggelar kegiatan Pembekalan Fasilitator Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Kabupaten Sragen. Dilaksanakan secara hybrid pada 17 hingga 19 November 2021, kegiatan pembekalan melibatkan peserta dari 30 desa di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pembekalan yang disampaikan oleh para Fasilitator Nasional, peserta dalam kegiatan ini mendapatkan beberapa materi penguatan Fasilitator Desa untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. Materi tersebut meliputi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan materi terkait Keluarga Tangguh Bencana (Katana).

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Dra. Prasinta Dewi, M.A.P. mengatakan, peningkatan kapasitas untuk fasilitator desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan perangkat daerah serta masyarakat untuk menghadapi bencana. 

"Apalagi saat ini kita sedang menghadapi dampak dari adanya La Nina. Pembekalan ini sebagai langkah mitigasi dan meningkatkan kewaspadaan kita terkait peningkatan kejadian bencana alam akibat perubahan iklim yang semakin ekstrim," jelas Prasinta.

Merujuk informasi dari BMKG, Indonesia saat ini perlu mewaspadai potensi dampak La Nina yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. 

Kabupaten Sragen merupakan daerah dengan ancaman banjir Bengawan Solo yang tinggi. Menurut analisis inaRISK, Kabupaten Sragen termasuk wilayah dengan potensi bencana banjir kategori bahaya sedang hingga tinggi. 19 kecamatan masuk ke dalam kategori tersebut dengan luas bahaya sebesar 29.595 hektar.

Tahun ini, pelaksanaan desa/kelurahan tangguh bencana menitikberatkan pada level kawasan dengan ancaman banjir dan gunung api yang berada di sepanjang sungai Bengawan Solo dan Gunung Kelud. Kawasan tersebut meliputi 10 (Sepuluh) kabupaten/kota yaitu Sragen, Blora, Ngawi, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Kediri, Jombang, Gresik, dan Blitar. 

Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah mengingat komponen dalam Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimum Sub-Urusan Bencana (Permendagri Nomor 101 Tahun 2018). Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB, bersifat memberikan dukungan dan stimulan kepada pemerintah daerah dalam membangun ketangguhan masyarakat desa nya.

Peran aktif dari unsur pentahelix (pemerintah, lembaga usaha, akademisi, masyarakat dan media) sangat penting dalam hal pengurangan risiko bencana hidrometeorologi. Program Desa Tangguh Bencana (Destana) menekankan pada aspek kesukarelawanan dan mengedepankan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, melibatkan masyarakat sebagai subjek atau pelaku kebencanaan, dan tidak terus menerus menjadikan masyarakat sebagai objek yang selalu dianggap lemah.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI