Luhut dan Erick Diyakini Tak Terlibat Kepemilikan Bisnis PCR

| Senin, 08 November 2021 | 02.22 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pengamat hukum, Chrisman Damanik, tidak yakin ada keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Menurut Chrisman, keterkaitan nama Luhut dan Erick dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut hanya isu atau asumsi belaka.


"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," ujar Chrisman dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin  Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut.   

"Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan ADARO dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya 6 persen dan 10 persen," katanya. 

"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut  jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," sambung Chrisman. 

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting. 

"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ucap eks Ketum Presidium GMNI tersebut. 

Hal yang sama juga disampaikan Mantan Ketum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman. Menurutnya, tidak mungkin Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis tes Covid-19 tersebut. 

"Bahwa rumur yang beredar tersebut menurut saya tdak tepat, kenapa, karena para menteri tersebut baik pak Luhut maupun pak Erick itu tdk memiliki saham pada PT GSI,” paparnya.

Kartika menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ini harus diakui tidak mudah. Itu sebabnya, kata dia, diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga pandemi ini segera berakhir. 

"Yang kedua saya berkeyakinan bahwa penyelesaian masalah covid ini harus melibatkan steakholder yang luas, secara kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan juga pihak swasta," katanya.

Maka dari itu, jika ada keterlibatan masyarakat dan perusahaan swasta berpartisipasi dalam penanganan Coovid-19 tak perlu dicurigai. Sebab, hal tersebut merupakan sebuah kepedulian yang harus didukung secara bersama-sama. 

"Jadi ketika ada pihak swasta yang memiliki kepedulian atau solidaritas bagian dari kolaborasi penyelesaian masalah covid ini, saya pikir ini justru harus didukung. Nah ini dua poin ini yang menurut saya paling penting. 
Lebih jauh, Kartika menyarankan Luhut dan Erick tidak terganggu dengan rumur dan asumsi keterlibatan dirinya dalam kepemilikan bisnis PCR. 

Menurutnya, Luhut dan Erick harus lebih fokus bekerja membantu pemerintah menangangi pandemi Covid-19 ketimbang mendengarkan isu-isu yang tidak jelas. 

"Jadi bagi para menteri yang saat ini dirumurkan saya pikir tidak usah tertalalu terbebani, terus bekerja sebaik-baiknya untuk penuntasan masalah Covid-19 ini," tutup Kartika 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI