DSN MUI Tegaskan Ekonomi Syariah Harus Tumbuh Besar dan Benar

| Kamis, 12 Februari 2026 | 01.09 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) memperingati usia ke-27 tahun sebagai momentum refleksi sekaligus penguatan peran strategis dalam pembangunan ekonomi syariah nasional. Peringatan ini dirangkai dengan rapat pleno sebagai simbol fase baru DSN–MUI, dari tahap pembentukan menuju penguatan dan pembangunan kelembagaan.

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa usia 27 tahun merupakan fase kedewasaan institusi. Jika pada masa awal DSN–MUI lebih banyak berfokus pada perjuangan dan pembentukan, maka saat ini adalah fase  memperkuat kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

“Ini adalah usia matang-matangnya, usia membangun. Kita menyukuri iman Islam dan iman yang hidup di DSN–MUI dengan merayakannya melalui rangkaian pleno yang sarat makna,” ujarnya di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (11/2/2026) pada acara  Ta'aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 dan Rapat Peleno DSN-MUI Ke-60.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan DSN–MUI telah melalui fase bertahan dan pembentukan, dan kini memasuki tahap penguatan.

“Kalau zaman kemarin itu adalah pertahanan dan pembentukan, maka sekarang adalah penguatan dan pembangunannya," katanya.

Acara Taaruf Pengurus DSN MUI ini dirangkai dengan pleno DSN–MUI ke-60 dengan penetapan Fatwa DSN-MUI ke-165 yang memiliki makna simbolik.

Menurutnya, DSN–MUI sejak awal lahir dari kegelisahan dan keinginan untuk memastikan ekonomi berkembang sesuai prinsip Islam.

“DSN itu lahir dari kegelisahan dan keinginan untuk melaksanakan ekonomi di bidang-bidang yang tumbuh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DSN–MUI memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan ekonomi nasional tetap sejalan dengan prinsip syariah.

“Dewan Syariah Nasional memastikan bahwa Indonesia itu berada dalam konteks ekonomi syariah,” tegasnya.

Dalam praktiknya, DSN–MUI tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga pendorong pertumbuhan.

“Kita ini menjaga dan mengawasi kesesuaian syariah, kepatuhan syariah. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga menjadi pendorong dan pemicu pertumbuhan ekonomi dan inovasi," katanya.

Ia menekankan bahwa ekonomi syariah tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan angka.

“Yang kita inginkan itu kepatuhan terhadap syariah, ekonomi syariah tumbuh besar dan benar,” tegasnya.

Ia lalu memberi penekanan penting mengenai keseimbangan ekonomi dan syariah.

“Kalau ekonomi saja, itu hanya pertumbuhan. Kalau syariah saja tanpa pertumbuhan, itu bukan ekonomi syariah, tapi pengajian,” ujarnya.

Terkait inovasi, ia menegaskan bahwa DSN–MUI tidak menghambat, tetapi mengawal.

“Kita persilakan inovasi, tapi kita jagakan. Karena di dalam bisnis itu ada kemungkinan kecurangan,” katanya.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI