KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wali Kota Bekasi

| Kamis, 06 Januari 2022 | 00.10 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak.


Barang bukti yang diamankan Tim satuan tugas KPK adalah duit. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut kini menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum menentukan status kepada Wali Kota Bekasi dan sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK akan segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK memiliki waktu 24 jam.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI