Dikukuhkan Jadi Ketum KSPSI, Jumhur: Marilah Kita Lebih Berkhidmat untuk Kaum Pekerja

| Jumat, 25 Februari 2022 | 07.33 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat, mengajak anggotanya lebih berkhidmat untuk kaum pekerja.


Hal tersebut disampaikan Jumhur saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan dirinya menjadi Formatur dan Ketum KSPI di Golden Boutique Hotel Jakarta, Jumat (25/2/2022). Pengukuhuan Jumhur sebagai Formatur dan Ketum KSPI ini dihadiri sekitar 100 orangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Jumhur menyampaikan, saat ini sudah ada 11 Federasi serikat pekerja yang bergabung dengan KSPSI. Jumhur meyakini masih banyak serikat yang sudah siap bergabung dengan organisasi yang dipimpinya. 

Disampaikan Jumhur, Fedarasi Serikat Pekerja yang siap bergabung dengan KSPSI tersebut adalah Federasi Serikat Pekerja Seni dan Hiburan, Federasi Serikat Pekerja/Buruh Migran, Federasi Pekerja On Line, Federasi Serikat Pekerja Perbankan, Asuransi dan Niaga, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Hotel dan Restoran serta dan Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan dan sebagainya.

Sementara yang sudah resmi bergabung antara lain, FSP-Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), FSP-Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP), FSP-Logam, Elektronika dan Mesin (LEM), FSP-Transport Indonesia (TI), FSP-Pertanian dan Perkebunan (PP), FSP-Farmasi dan Kesehatan (FARKES), FSP- Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI), FSP-Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), FSP-Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK), FSP-Maritim Indonesia (MI) dan FSP-Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU).

Menurut Jumhur, KSPSI akan terus mendengarkan apa yang diharapkan anggotanya. Setiap keputusan yang akan ditempuh KSPSI, lanjut Jumhur, juga akan didasarkan pada aspirasi anggota. Jumhur berpesan, pemerintah dan pengusaha tidak boleh dianggap musuh. Dua elemen ini harus dilihat sebagai mitra strategis. 

“Terlebih lagi pengusaha yang membangun kekuatan industrinya dari nol. Mereka telah bersusah payah harus merencanakan usahanya dengan sangat hati-hati seperti mengadakan mesin, bangunan, tanah, tenaga kerja, menghadapi birokrasi yang sumpek dan sebagainya,” katanya.

KSPSI, menurut Jumhur masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan. Dia mencontohkan soal keberadan UU Omnibuslaw Ciptaker dengan segala turunannya termasuk yang baru-baru ini adalah Peraturan Menaker tentang Jaminan Hari Tua. Dua hal itu, kata dia yang membuat Jumhur mules membacanya dan mungkin pingsan bila diterapkan, karena dana tersebut baru bisa cair setelah pekerja berusia 56 tahun walau pekerja di PHK misalnya masih 10 tahun lagi menuju usia pensiun. 

“Memang ada jurang perbedaan yang menganga besar antara harapan pekerja dengan kenyataan regulasi atau peraturan yang ada. Namun begitu, gerakan buruh juga bukanlah gerakan yang sekedar pokoke,” tandasnya. 

Jumhur mendorong gerakan pekerja memiliki argumen dan rasionalitas. Karena itu, dia meminta agar membuka semua kanal dialog dengan semua mitra dengan hilangkan rasa “mentang-mentang” pada diri semua pemangku kepentingan terutama dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPR yang membuat Peraturan Perundang-undangan.

“Ke depan, gerakan serikat pekerja tidak boleh mangidap penyakit ego sektoral. Kita harus membangun kerjasama dengan berbagai gerakan masyarakat sipil (civil society) lainnya seperti dengan serikat-serikat petani, nelayan, kaum miskin kota, pedagang kecil dan kaki lima, gerakan lingkungan hidup dan hak asasi manusia dan sebagainya. Pada dasarnya, bila kaum pekerja sejahtera dan berdaya beli tinggi, maka sektor-sektor ekonomi rakyat lainnya pun akan terangkat,” demikian Jumhur menegaskan. (DAM)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI