Komisi III Minta Polda dan Kejati Sultra Tindak Tegas Pelaku ‘Illegal Mining’

| Senin, 27 Juni 2022 | 05.38 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti kinerja Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra di bidang penegakan hukum pertambangan tanpa izin (illegal mining). Habib mengingatkan Polda dan Kejati Sultra, untuk betul-betul melakukan penegakan hukum pada soal Izin Usaha Pertambangan (IUP), utamanya terkait lahan koridor dan juga menyangkut perlindungan terhadap hutan lindung.

 
“Menyangkut koridor, menyangkut hal-hal lingkungan hidup, hutan lindung, kenapa? Karena itu aset bangsa, aset NKRI yang perlu kita benahi, jangan sampai dirampok oleh pengusaha-pengusaha yang enggak jelas juntrungannya. Tetapi kalau yang sesuai hukum, yang IUP-nya jelas, kita bangga. Itu artinya berpartisipasi dalam pajak dan membangun untuk pemasukan keuangan negara,” jelas Habib usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sultra dan Kajati Sultra, di Mapolda Sulsel, Kendari, dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (24/6/2022). 
 
Politisi PKS itu juga mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam pencapaiannya di penegakan hukum kasus narkotika. Ia menilai upaya Polda Sultra cukup aktif dan kuat. “Berbicara tentang (penanganan) narkoba, saya ucapkan selamat, karena ada penangkapan-penangkapan yang cukup signifikan, dengan jumlah kilo-kilo (narkoba) yang cukup (banyak). Artinya apa? Berarti tim narkobanya di Polda ini cukup relatif aktif dan kuat. Saya berharap ini berlanjut terus , karena (narkoba) ini akan merusak generasi muda kita ke depannya,” tegas Habib.
 
Senada dengan Habib, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding juga menyoroti pertambangan liar di Sultra yang kini turut menjadi perhatian seluruh dunia. Mengingat tambang nikel yang melimpah di Sultra, yang sudah bisa dipastikan banyak juga permasalahan di dalamnya. Permasalahan yang ia soroti diantaranya adalah tumpang tindih lahan, permainan penggantian IUP hingga pemain-pemain koridor di hutan lindung. 
 
"Kita mendorong Polda Sulawesi Tenggara agar betul-betul dapat mengantisipasi hal-hal seperti ini, untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul di lapangan terkait dengan masalah illegal mining ya. Karena ini adalah menyangkut sumber daya alam kita, kekayaan alam kita yang pemanfaatannya untuk bangsa negara dan rakyat. Jangan sampai rakyat Sulawesi Tenggara jadi penonton ya, tapi mereka dari luar yang menguasai dan bermain di sektor-sektor illegal mining dan sebagainya, dan tidak ada penindakan yang cukup signifikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Suding. 
 
Dirinya juga meminta Kapolda dan Kajati Sultra untuk menindak tegas oknum-oknum perorangan maupun perusahaan yang terbukti bermain menggunakan dokumen terbang, dimana terdapat dokumennya, namun bermain di lahan koridor yang tidak memiliki IUP, dan menggali lahannya. Dirinya meminta hal ini dapat segera ditertibkan tanpa pandang bulu. 

“Saya kira ini semua perlu ditertibkan ya, perlu ditertibkan oleh aparat penegak hukum kita. Jangan karena persoalan teman, kemudian banyak telepon masuk kiri-kanan, karena ini kan pemain-pemain tidak hanya di Sulawesi Tenggara, tapi dari luar juga,” tandasnya.
 
Terakhir, politisi PAN ini juga menghargai dan mengapresiasi kinerja Kejati Sultra terkait persoalan illegal mining ini, dimana dirinya meminta Kejati Sultra untuk tidak hanya menyangkut masalah perbuatan melawan hukum tindak pidananya saja yang ditindak hukum, melainkan menyangkut persoalan Tindak Pidana Pencucian Uangnya juga harus diikuti dan diselesaikan. 

“Kita dorong menyangkut masalah TPPU-nya ya tindak pidana pencucian uangnya ya follow the money ini perlu ya follow the asset dan sebagainya itu perlu dikejar supaya itu memberikan efek jera,” pesan Suding.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI