Polrestro Jaksel Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KRL

| Senin, 18 Juli 2022 | 11.32 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Terduga pelaku pelecehan seksual di KRL Commuter Line Jakarta Kota-Bogor telah ditangkap. Dia diserahkan petugas pengamanan KAI ke Polsek Pasar Minggu.


Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Ricardo mengatakan terduga pelaku kemudia diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Langsung diantar ke Polres Jaksel," ujar Kompol David Ricardo saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Minggu (17/7/2022).

David sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas terduga pelaku dan kronologi penangkapannya. Kasus ini langsung ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, KAI Commuter menangamankan terduga pelaku pelecehan seksual di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor. Pelaku yang aksinya viral di media sosial ini ditangkap pada Jumat (15/7/2022) sore.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun KRL relasi Jakarta Kota-Bogor.

"Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut," ucap Leza dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Setelah ditangkap dan diperiksa, lanjut Leza, petugas KRL telah menyerahkan terduga pelaku pelecehan seksual ini ke Polsek Pasar Minggu supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI