Kapolri Sebut 25 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

| Jumat, 05 Agustus 2022 | 07.41 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.


Adapun sebanyak 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, dilansir dari pmjnews.com, Kamis (4/8/2022) malam.

Di samping, mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Sigit kembali menuturkan, proses pemeriksaan terus dilakukan. Meski begitu, Kapolri belum menjelaskan detail siapa saja 25 anggota Polri tersebut.

"Proses masih terus berjalan ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Polisi menggunakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI