KKP Diminta Optimalkan Peran Penyuluh untuk Kembangkan UMKM di Daerah

| Rabu, 14 September 2022 | 08.51 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengoptimalkan pegawai pendamping atau penyuluh di daerah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang akan mengakses sistem penyaluran dana kelola pinjaman permodalan BLU-LPMUKP dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). 

Pihaknya juga meminta Menteri KKP untuk tetap konsisten dalam upaya pemberantasan pelaku IUU Fishing, Destructive Fishing, dan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke Luar Negeri. 
 
Selanjutnya, masih kata Anggia, Komisi IV PR RI mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan perikanan.  

“Dengan mengembangkan perikanan budidaya, khususnya lobster, rumput laut dan komoditas unggulan lainnya,” kata Anggia dilansir dari dpr.go.id
 
Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat pembuatan regulasi Pupuk Bersubsidi untuk pembudi daya ikan tradisional di tahun 2023. Terakhir, Anggia meminta KKP untuk meningkatkan/menambah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di seluruh wilayah Indonesia berbasis koperasi.
 
Diketahui, DPR menyetui Anggaran KKPsebesar Rp6,76 triliun dalam RAPBN 2023. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pagu anggaran tersebut meliputi program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2,46 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp178, 62 miliar. "Program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp91,8 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp327,3 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,71 triliun," kata Menteri KP. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI