Soal Muslim Uyghur, Anggota DPR: HAM Dan Kemanusiaan di Atas Kepentingan Politik

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 01.15 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Bertahun-tahun Muslim Uyghur mengalami berbagai tindakan kekerasan, diskriminatif dan pelanggaran HAM lain yang dilakukan oleh Pemerintah China. Publik Indonesia kemudian ramai membahas mengenai sikap Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat untuk menggelar debat terkait laporan Dewan HAM PBB yang menyatakan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap etnis Uyghur di China. 


Alasannya Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM lebih bernuasa politis dan dianggap tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti. 

Sikap Indonesia ini ditanggapi oleh anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri dari Fraksi PKS, Sukamta. 

“HAM dan kemanusiaan lebih utama dibandingkan dengan politik antarnegara”, kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Menurut Sukamta, sikap Indonesia dalam masalah Muslim Uyghur di Xinjiang sejak masalah ini muncul seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif. Bernuansa politis jadi alasan menolak debat. 

“Namun, Indonesia tidak ada inisiatif, upaya atau solusi lain terkait masalah pelanggaran HAM di Uyghur, tentunya sangat disayangkan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa sudah jelas terjadi tindakan kekerasan, diskriminatif, pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya yang dilakukan pemerintah China terhadap minoritas Uyghur di Xinjiang berdasarkan laporan Dewan HAM PBB. 

Maka, Indonesia sebagai negara yang memiliki amanat tentang penghapusan penjajahan, penegakan HAM dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya memperjuangkan nasib muslim Uyghur,” tandasnya. 

“Kami berharap Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan China. Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” tambah Sukamta.

Sebuah laporan Dewan HAM PBB pada akhir Agustus 2022 menyimpulkan bahwa orang-orang Uyghur dan orang-orang dari kelompok muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019 dan kemungkinan masih terus berlanjut hingga saat ini. 

Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menjadi negara-negara mayoritas muslim dan mitra dagang investasi China yang menolak resolusi debat terkait masalah Uyghur  Xinjiang China.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI