Bernasindonesia.com - Beberapa mantan ajudan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam suatu kesempatan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudannya, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, dilansir dari pmjews.com, Selasa (8/11/2022).
Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya
"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ucap Sambo.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tandasnya.