Polisi Tangkap Delapan Pelaku Tawuran di Tangerang

| Selasa, 17 Januari 2023 | 01.45 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Polisi mengamankan delapan pelaku tawuran dan pengeroyokan di dekat Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku. Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.

"Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian, berikut senjata tajam jenis samurai," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Minggu (15/1/2023).

Adapun delapan pelaku yang diamankan di antaranya MF (20) yang membawa senjata tajam, MAF (18) dan ARH (16) yang merupakan anggota kelompok MF. Sementara itu, dari kelompok lawan yang ditangkap NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).

Menurut Zain, aksi tawuran berawal dari pelaku MF menuduh NGS telah mengganggu dan merusak hubungannya dengan istrinya. Untuk merampungkan masalah tersebut, MF dan NGS kemudian janjian bertemu.

"Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong. Salah satu dari teman NGS melihat ada senjata tajam disembunyikan (MF) di atas jok motor," terangnya.

Selanjutnya, kelompok dari NGS mengambil senjata tajam jenis samurai tersebut untuk diamankan. Namun, terjadi upaya pengeroyokan yang dilakukan kelompok NGS terhadap MF.

"Kelompok NGS yang berjumlah lima orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis," ucapnya.

Keributan dua kelompok ini mengundang perhatian warga sekitar, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI