Kamrussamad Sebut Kebijakan ‘Automatic Adjustment’ Dorong Kinerja Kementerian

| Jumat, 03 Maret 2023 | 05.19 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan bahwa kebijakan Automatic Adjustment (AA) yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan dapat mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk konsisten mencapai Key Performance Indicator atau Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disepakati. IKU tersebut, khususnya, yang telah disusun di masing-masing K/L.


“Jadi program AA sebetulnya adalah salah satu KPI yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran dalam rangka mendorong supaya kementerian dan lembaga betul-betul taat terhadap KPI yang sudah ditetapkan. Sehingga, kalau KPI-nya tercapai, otomatis dia tidak akan terkena program AA itu sebetulnya. Setiap K/L itu sudah punya KPI, Indikator Kinerja Utama sudah ada Itulah kenapa AA diberlakukan,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Kamrussamad berpendapat bahwa kebijakan tersebut harus mendapatkan dukungan agar K/L bisa secara konsisten memenuhi indikator yang sudah ditetapkan. Selain itu, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa kebijakan Automatic Adjustment sebenarnya tidak berkaitan dengan prediksi resesi.

“Saya kira harus kita dukung kebijakan (automatic adjustment) tersebut dan kita dorong kementerian dan lembaga bisa menyesuaikan konsisten terhadap IKU yang sudah disepakati dengan komisi masing-masing. Komisi pertahanan keamanan itu di Komisi I, komisi kesehatan di Komisi IX, pendidikan di (Komisi) X sudah menetapkan indikator kinerja utama. Nah, kalau itu dilaksanakan dengan baik mereka pasti akan terhindar dari AA. Jadi nggak ada hubungannya dengan resesi,” lanjutnya.

Meski mendukung dilakukannya Automatic Adjustment, namun Kamrussamad juga meminta Kementerian Keuangan agar tidak menerapkan kebijakan tersebut pada pemerintah daerah. “Jadi kita minta kepada pemerintah (pusat), kepada kementerian keuangan untuk supaya pemda-pemda terhindar dari AA maka kita minta Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah melakukan supervisi supaya KPI yang sudah ditetapkan bisa dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya supervisi juga harus dilakukan kepada Kementerian dan Lembaga dalam mencapai indikator kinerjanya sehingga dapat terhindar dari “pemblokiran”. Hal tersebut diungkapkannya dengan harapan dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang efisien dan penerapan spending better seperti yang digadang oleh Kemenkeu.

“Untuk DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) melakukan juga membentuk tim Pokja-Pokja untuk melakukan supervisi kepada Kementerian dan Lembaga dan itu sedang berjalan supaya mereka bisa terhindar dari (automatic adjustment) itu. Jadi (kebijakan) ini, not about politics, tapi ini murni berkaitan dengan bagaimana menciptakan pengelolaan anggaran yang efisien itu harapannya spending better gitu,” kata legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan RI, Menkeu meminta masing-masing K/L dapat memprioritaskan belanja yang benar-benar penting, sehingga tetap dapat mencapai sasaran strategis dan program dari masing-masing K/L. Belanja K/L hingga akhir tahun anggaran rata-rata sebesar 94 hingga 95 persen, sehingga pencadangan 5 persen pada Automatic Adjustment dinilai tidak memengaruhi kinerja dan tetap bisa mencapai target pembangunan dari masing-masing K/L.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI