Bernasindonesia.com - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta kejelasan status hukum dari Apriyadi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya, Apriyadi disebut dalam persidangan di pengadilan Tipikor Palembang menerima aliran uang dari hasil korupsi tersebut.
Apriyadi merupakan mantan Sekda Muba yang saat ini diangkat sebagai Pj Bupati oleh Mendagri dan dilantik oleh Gubernur Sumsel.
Presidium PPK, Dendi B, dalam orasinya menyampaikan bahwa KPK tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang telah menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin itu. Menurutnya, masih ada yang belum dijadikan tersangka yaitu Apriyadi, padahal namanya sudah disebut ikut terlibat dalam fakta persidangan.
“Jelas tidak adil, kalau dalam satu kasus korupsi yang melibatkan banyak orang namun tidak semuanya ditangkap. KPK harus tegas dan jangan tebang pilih,” kata Dendi dalam orasinya depan KPK.
“Kasus yang menjerat eks Bupati Muba tidak semua yang terlibat ditangkap KPK, masih dibiarkan berkeliaran yaitu Apriyadi,” lanjutnya.
Dendi meminta KPK segera mentersangkakan mantan Sekda Muba Apriyadi yang saat ini sedang menjabat Pj Bupati.
“Sudah di sebut dalam persidangan, nunggu apalagi, KPK harus segera tersangkakan Apriyadi,” jelasnya.
Dendi menyebut Apriyadi tidak pantas dilantik menjadi Pj Bupati Muba karena memiliki track record jelek diduga terlibat dalam kasus korupsi.
“KPK jangan sampai memberikan kesempatan kepada terduga koruptor punya jabatan penting di negeri ini seperti Apriyadi sebenarnya tidak pantas jadi Pj Bupati,” kesalnya.
Terakhir, Dendi memastikan akan terus melakukan aksi berjilid-jilid depan KPK sampai Apriyadi dijadikan tersangka.
“Kalau Apriyadi belum jadi tersangka, saya dan kawan-kawan dipastikan akan terus turun aksi depan KPK,” tandasnya.