Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Dugaan Flexing Pj Bupati Bombana Burhanuddin

| Senin, 31 Juli 2023 | 23.50 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta menindaklanjuti terkait aksi flexing atau pamer harta yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin. 


Koordinator Gerakan Independensi Indonesia Rizky menilai Pj Bupati Bombana Burhanuddin tidak menjalankan amanahnya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebaliknya, dia justru malah bertindak sesuai yang diinginkan dirinya sendiri. 

“Meminta kepada Kemendagri untuk segera menindak lanjuti terkait perbuatan PJ Bupati Bombana Burhanuddin yang melakukan flexing dan menghamburkan uang negara untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga,” ujar Rizky dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023)

Menurut Rizky, hal yang dilakukan PJ Bupati Bombana Burhanuddin bertentangan dengan pancasila yang mengharuskan bahwa harusnya dia mengedapankan keadilan bagi seluruh masyaeakat Bombana. Terlebih Bombana merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia.

“Maka dari itu sudab seharusnya rakyatnya sejahtera. Jangan sampai kekayaan alam yang sebesar itu justru malah dinikmati oleh beberapa kalangan saja. Untuk itu maka seharusnya kemendagri bertindak lebih cepat dan tepat dalam menyelasaikan persoalan yang dilakukan PJ Bupati Bombana Burhanuddin,” katanya.

Rizky juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan yang dimiliki
PJ Bupati Bombana Burhanuddin. Sebab, PJ Bupati itu tidak memiliki kepekaan terhadap realitas sosial masyarakat Bombana.

“Usut tuntas Pj Bupati Bombana yang tidak memiliki kepedulian terhadap rakyat,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial. Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek senilai puluhan juta. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memanggil Pj Bupati Bombana Burhanuddin untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan sebagaimana termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terlebih, informasi flexing Pj Bupati Bombana itu tengah menjadi perbincangan publik. 

"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral KPK akan lakukan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/3). 

Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHKPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023. Karena itu, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar. 

"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," tegas Ali. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI