Kongres HMI di Pontianak Belum Selesai, Pj Ketum MW Kahmi Kalbar Minta Kader HMI Tak Membuang Waktu

| Senin, 11 Desember 2023 | 03.04 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - PJ Ketua Umum MW Kahmi Kalbar Wahyu Cundrik Pamungkas meminta kepada seluruh peserta Kongres HMI di Pontianak dapat melaksanakan forum persidangan dengan tertib dan menghargai waktu.


Hingga Jumat 8 Desember 2023 belum ada tanda-tanda kapan Kongres XXXII di Pontianak berakhir. Berdasarkan kabar yang beredar bahwa forum persidangan masih stagnan di pleno tiga.

"Sebaiknya Forum Kongres XXXII di Pontianak bisa dipercepat. Silahkan Konsolidasi. tapi Konsolidasikan dengan elegen, bukan dengan cara usang seperti ini. Mengulur waktu, sehingga saya nilai lepas dari substansi kongres itu sendiri," ujarnya.

Ia juga menilai idealnya Kongres HMI menjadi wadah, ladang dan media para kader mengadu argumentasi dan mengaplikasi pengetahuan persidangan secara efektif dan efisien.

Silahkan beradu gagasan, adu strategi dan taktik dalam menuju tampuk tertinggi kepemimpinan paling puncak di HMI. Tapi lakukan dengan proses yang baik, sehat dan intelek.

"Adik HMI harus segera menuntaskan dinamika internal sesegera mungkin. Sebab ada banyak hal urgen lain yang tak kalah penting untuk di kawal dan perjuangan oleh para insan akademis hijau hitam di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia menuturkan saat ini sedang musim Kampanye, sedang terjadi tahapan proses pergantian kepemimpinan nasional hingga di daerah. Kader HMI perlu turut dalam mengawal perubahan kepemimpinan itu, dan memastikan seluruh proses dan tahapanya transparan da berkeadilan.

Sementara itu, Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar juga angkat bicara terkait pelaksanaan Kongres XXXII yang terkesan diulur-ulur oleh perilaku SC dan Pimpinan Sidang. Menurutnya para SC dan Pimpinan Sidang Kongres XXXII seperti tidak mempunya komitmen untuk menyukseskan kongres.

"Saya  sebagai sekjen MN KAHMI menyayangkan perilaku SC dan pimpinan sidang kongres yang tidak memiliki komitmen yg tinggi untuk mensukses kongres," ujarnya.

Ia menerangkan pihaknya akan mengivestigasi kenapa pimpinan sidang yang sudah dipilih oleh peserta kongres dari cabang cabang seluruh  indonesia, tidak hadir di persidangan lebih dari 3 x 24 jam. 

"Saya mengusulkan agar kongres memberikan sangsi yg berat  kepada mereka karena tindakannya sangat menghambat perjalanan kongres," ujarnya.

Ia mengatakan sebagian besar  peserta sudah siap masuk forum, tapi pimpinan sidang nya gak ada. 

"Saya mengusulkan agar kongres memberikan sangsi yang berat  kepada mereka karena tindakannya sangat menghambat perjalanan kongres. Itu untuk memberikan pelajaran agar tdk terjadi kembali pada kongres yang akan datang,"  ujarnya

"Mereka seenaknya gak hadir di forum kongres tanpa alasan dan konfirmasi kepada peserta," ujarnya

Ia juga mendengara bahwa awalnya ada info karena beberapa pimpinan sidang sakit, tapi kan yang lain bisa hadir dan mimpin sidang, sehingga sidang bisa dimulai. 

"Apalagi agendanya cuma tinggal paripurna sidang komisi dan pleno 4 pemilihan ketua umum/formatur," ujarnya

Karena ulah pimpinan sidang yg tidak bertanggung kita semua yg repot dan kongres jadi berhenti. 

"Itu perilaku yang bukan main main, dengan sengaja, dengan terang tegangan mengabaikan amanah kongres yg diembankan kepada mereka sebagai pimpinan sidang. Mereka di sumpah, berjanji kepada peserta kongres dan yg lbh penting berjanji kepada Allah untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tapi mereka melanggar itu semua. Dosa besar mereka itu," katanya

Dirinyapun menjelaskan pimpinan sidang sudah tidak kredibel lagi untuk mimpin sidang krn sdh lebih 3 x 24 jam dia mengabaikan/ melalaikan tugas dengan sengaja. 

Statusnya sebagai pimpinan sidang batal demi hukum krn melalaikan tugasnya dengan sengaja selama lebih 3 × 24 jam.

"Sekali lagi sangsi kepada mereka perlu diberikan utk tidak diulang dikongres yang akan datang. Sangsinya bisa pemecatan dari anggota  atau kalau dia masih menjabat bisa pemecahan dari jabatannya," ujarnya.

"Sekali lagi kesalahan pimpinan sidang, menggagalkan forum instansi pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi," pungkasnya. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI