Bernasindonesia.com - Pemerintah memberikan perhatian atas potensi polarisasi masyarakat akibat pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Menteri Komunikasi dan Infomatika Budi Arie Setiadi menilai peredaran narasi eksklusif dan provokatif dapat menjadi pemicu perpecahan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Sehingga diperlukan narasi-narasi yang inklusif untuk melibatkan semua lapisan masyarakat, tanpa mempersoalkan latar belakang atau golongan tertentu,” ujarnya usai menghadiri Rapat Redaksi Nasional Pembahasan Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024, di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (14/03/2024).
Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik.
“Ini menjadi penting untuk dilakukan, supaya jangan sampai didefinisikan pembentukan Pemerintah yang akan datang dari hasil Pemilu yang curang,” tandasnya.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Pubik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan saat ini ada narasi yang berpotensi memicu polarisasi karena informasi mengenai Pemilu tidak disajikan lengkap.
“Terkadang, masih banyak media yang kerap memunculkan statement yang kurang lengkap dalam penyajian isi pemberitaan,” tuturnya.
Berkaitan dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara, menurut Dirjen Usman Kansong, Komisi Pemilihan Umum telah menjalankan sesuai aturan. Bahkan, prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung hasilnya lewat tayangan YouTube.
“Masyarakat tidak perlu datang ke KPU, karena sudah disiarkan di YouTube secara langsung. Jadi, kita tadi mendapat penjelasan bahwa KPU itu sudah sangat transparan dalam proses penghitungan suara Pemilu. Saya kira, yang namanya kecurangan Pemilu itu tidak ada dalam proses perhitungan suara,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak semua pihak untuk mendorong rekonsiliasi, terutama di kalangan elit politik seperti calon legislatif.
“Rekonsiliasi ini terjadi di kalangan caleg yang merasa suaranya dicuri oleh yang lain. Saya kira itu kan bisa dicarikan jalan keluar terbaik. Seperti apa baiknya sudah ada standar aturannya begitu. Jadi, mari kita kembali kepada aturan saja,” ungkapnya.