DPR RI Maraton Bahas RUU KUHAP, Adies Kadir: RUU Polri dan Perampasan Aset Menanti

| Kamis, 10 Juli 2025 | 07.03 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) melalui rapat-rapat maraton. Langkah ini diambil agar revisi hukum acara pidana tersebut dapat segera diselaraskan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan sebelumnya.


Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa percepatan pembahasan RUU KUHAP penting dilakukan karena terdapat dua RUU strategis lain yang menunggu untuk dibahas, yakni RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset.“Kita harapkan RUU KUHAP ini cepat selesai karena ini merupakan hukum acara yang menjadi pelengkap dari KUHP. Harus disinkronkan agar pelaksanaan hukum pidana berjalan efektif,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Adies menambahkan bahwa pembaruan dalam KUHAP bukan hanya soal harmonisasi dengan KUHP, tetapi juga menyesuaikan perkembangan praktik hukum modern, termasuk pendekatan seperti restorative justice. “Kita ingin aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, pengacara, serta masyarakat pencari keadilan bisa mendapat kepastian hukum dan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Adies menegaskan, semakin cepat KUHAP dirampungkan, semakin cepat pula dua RUU penting lainnya dapat masuk ke dalam pembahasan. Menurutnya, RUU Polri dan RUU Perampasan Aset merupakan regulasi strategis yang tidak bisa ditunda. “Ada dua rancangan undang-undang yang menanti KUHAP ini rampung. Jadi harus dipercepat, agar pembahasan lainnya bisa segera kita jalankan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP yang diketuai langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Ia menyatakan bahwa rapat-rapat pembahasan akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. “Rapat perdana Panja RUU KUHAP akan dimulai Rabu, 9 Juli 2025. Kita gelar secara maraton untuk mengejar penyelesaian tepat waktu,” kata Habiburokhman kepada wartawan.

RUU KUHAP merupakan salah satu agenda legislasi nasional prioritas yang dinilai krusial dalam membangun sistem peradilan pidana yang adil, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI