Titiek Soeharto Minta Barantin Fokus pada Penguatan Tugas Utama

| Selasa, 09 September 2025 | 07.14 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, meminta Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memfokuskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada penguatan tugas pokok dan fungsi. Ia menekankan agar anggaran sebesar Rp1,65 triliun dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat.

“Melalui rapat dengar pendapat hari ini, Komisi IV DPR RI ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, keamanan pangan dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Titiek.

Ia menyebut, Badan Karantina Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman hama, penyakit hewan karantina, organisme pengganggu tumbuhan, serta memastikan standar keamanan pangan bagi masyarakat.

“Badan Karantina Indonesia memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan hewan, tumbuhan, dan keamanan pangan sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, organisme pengganggu tumbuhan serta memastikan standar pangan yang aman bagi masyarakat,” jelas politisi Fraksi Gerindra itu.

Titiek juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sarana dan prasarana karantina merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

“Komisi IV DPR RI mendorong agar RKA Badan Karantina Indonesia fokus kepada upaya penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara, serta penguatan sarana prasarana hingga peningkatan kapasitas SDM karantina,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem karantina bukan hanya terkait biosekuriti, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan kehutanan agar memenuhi standar internasional.

“Untuk itu penguatan sistem karantina menjadi salah satu instrumen penting untuk menjamin ketahanan pangan dan biosekuriti nasional, mendukung ekspor komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan dengan memenuhi standar internasional,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI juga menyampaikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp514,6 miliar yang sebagian besar akan digunakan untuk revitalisasi laboratorium, pengadaan gedung, peralatan laboratorium, serta instalasi karantina di berbagai daerah.

Hasil pembahasan RKA Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses sinkronisasi.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI