Bernasindonesia.com - Ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Massa mengatasnamakan diri Masyarakat Pemerhati Haji (MPH), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya dan Aliansi Mahasiswa se-Jakarta.
Sejumlah tuntutan disampaikan kepada Kemenhaj. salah satu diantaranya adalah mereka meminta Kemenhaj melakukan evaluasi terhadap dua Syarikah yang telah ditunjuk sebagai pelayan haji 2026.
Ketua MPH, Nu’man Fauzi, menyampaikan bawa dua syarikah yang ditunjuk sebagai pelayan haji tersebut pernah mengalami masalah dan sudah dilaporkan kepada lembaga pengejak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua syarikah tersebut adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
“Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan kontrak kerja sama dengan dua syarikah, yakni Albait Guest dan Rakeen Mashariq, karena terbukti gagal memberikan pelayanan yang layak kepada jamaah haji Indonesia,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Nu’man, dua syarikah tersebut seharusnya tidak dipilih sebagai pelayan haji 2026. Sebab, katanya, dua syarikah tersebut gagal dan buruh memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia 2025 lalu.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari jamaah haji Indonesia mengenai buruknya pelayanan, fasilitas, dan manajemen di lapangan,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu berharap Kementerian yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf tersebut tidak mendiamkan protes yang disampaikan para demonstran. Hal tersebut dianggapkan sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia yang akan datang.
“Seharusnya mereka mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh DPR RI terkait berbagai temuan dan kegagalan di lapangan,” ujar tandasnya.
Selain itu, massa juga mendesak DPR RI Komisi VIII untuk segera mengevaluasi Kementerian Haji dan Umroh secara terbuka dan transparan.
MPH menegaskan, aksi ini merupakan suara moral masyarakat dan mahasiswa untuk memperjuangkan transparansi, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji. Gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat dan jamaah yang dirugikan.

