Bernasindonesia.com - Pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam menilai dua perusahaan yang dipilih pemerintah tidak akan maksimal melayani proses pelaksanaan ibadah jemaah haji 2026. Hal ini didasarkan pada jumlah jemaah haji yang mencapai 221 ribu.
“Secara logika sederhana ya enggak (mungkin maksimal). Enggak mungkin sebegitu banyak jemaah dengan segala macam problem susah sudah pernah disampaikan di publik kemudian hanya diserahkan kepada dua perusahaan,” ujar Hikam saat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurut Hikam, menyerahkan layanan haji kepada dua perusahaan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhan) saja sudah menjadi sebuah masalah tersendiri. Bagaimana mungkin pelayanan kepada jemaah haji bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Itu saja sudah masalah. Kita tidak mencurigai, tapi logika saja itu tidak bisa menerima kalau cuma dua (perusahaan). Memang sebesar apa dua perusahaan itu bisa menghandle ratusan ribu jemaah dengan segala macam persoalan-persoalan yang dihadapi. Untuk ngurusi makanan mereka saja banyak sekali para pekerja dan manajemennya, kok,” katanya.
Hikam kemudian meminta pemerintah melalui Kemenhaj menjelaskan kembali secara detail dan transparan kepada masyarakat kenapa hanya dua perusahaan tersebut yang dipilih menjadi syarikah ibadah haji 2026 mendatang.
“Jadi yang begini-begini ini harus terbuka, tidak bisa kerena dia itu mempunyai prerogatif untuk menyelenggarakan haji seenaknya sendiri. Minimal harus pakai nalar lah membuat kebijakan-kebijakan itu,” tandas eks politikus Partai Kebangkinan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Hikam kemudian mendorong masyarakat membawa persoalan dipilihnya dua syarikah haji tersebut kepada lembaga-lembaga publik, seperti DPR, organisasi masyarakat sipil dan partai politik, yang memiliki relevansi dengan masalah manajemen haji.
“Bahwa secara nalar manajemen begitu itu tidak bisa diterima. Tergantung bagaimana reaksi DPR nanti, ormas sipil, yang penting masyarakat harus terbuka bisa menyampaikan keluhan-keluhanya. Kalau tidak maka walaupun mau dibuka segala macam lembaga haji, dibuat kementerian ini kementerian itu, itu kayaknya memperpanjang masalah saja,” tambah Hikam.
Hikam kemudian berharap pelayanan dan menajemen haji dikelola secara profesional, terbuka dan transparan. Jangan sampai kebijakan pelayanan rukun Islam kelima tersebut untuk mengakomodir kepentingan politik dari ormas-ormas tertentu. Hal itu dianggap Hikam, akan semakin memperpanjang masalah.
“Apakah dua perusahaan yang diterima itu berul-betul bersih atau ada terjadi permain-permainan. Harus terbuka dari kemungkinan-kemungkinan, apalagi setelah terjadinya Pansus haji itu kan. Itu kan ketahuan bahwa di sana-sini ada berbagai kebocoran. Kebocoran itu antara lain juga dalam soal pemilihan partner,” pungkas Menteri Negara Riset dan Teknologi pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kabinet Persatuan Nasional tersebut.
Untuk diketahui, Kemenhaj sudah memilih dua syarikah haji 2026. Dua syarikah tersebut adalah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Sementara kuota haji Indonesia pada 2026 mencapai 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203 ribu jemaah lebih dan kuota haji khusus mencapai 17 ribu lebih jemaah.


