Bernasindonesia.com - Pimpinan Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak perusahaan yang melakukan penyerobotan lahan puluhan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Labak, Banten.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Donny Maryadi Oekon saat menerima pengaduan dari masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), di gedung Nusantara 1, komplek parlemen, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Dony didampingi Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Syarifuddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Nanti kita panggil perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ujar Donny.
Menurut Donny, pengaduan ini lahan ditindaklanjuti. Sebab, lahan yang diserobot tersebut sekitar 52 hektar untuk dijadikan area tambang pasir. Dia lantas meminta pengadu untuk melampirkan data dan kronologis penyerobotan lahan warga tersebut.
“Tolong nanti (buktinya dilampirkan), dibuatkan kronologisnya. Total luasan lahan berapa, persertifikat luasnya berapa, yang digarap luasannya berapa,” katanya.
Dia juga memastikan pihaknya mengunjungi laga warga yang diserobot pihak perusahaan tersebut. Hal tersebut dianggap sangat penting untuk memastikan seberapa banyak dan parah perusahaan tersebut melakukan eksplorasi tambang pasir di lahan warga yang memiliki sertifikat tersebut.
“Nanti setelah audiensi dengan perusahaan dan KLH minta penjelasan. Baru kita ke lapangan,” tandasnya.
“Baik bapak-bapak, ibu-ibu informasinya sudah diterima, pengaduannya sudah diterima dan insya Allah kita dari komisi XII, saya selaku pimpinan komisi XII akan menindaklanjuti permasalahan ini,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Umum PPK, Harda Belly menyampaikan terima makasih kepada pimpinan Komisi XII DPR RI yang sudah berkenan menerima aduan dari pemilik lahan yang disorobot perusahaan tersebut.
“Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil,” kata Harda

