Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendukung Langkah Menkeu Purbaya dalam upaya memberantas impor baja illegal yang merugikan negara dan merusak industri dalam negeri
Seperti diberitakan sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuannya terkait potensi kerugian negara dalam impor komoditas besi dan baja yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. BPK menyebut terdapat realisasi impor yang tidak didukung Pertek sebesar 83,61 ribu TNE dengan nilai kepabeanan sebesar Rp894,94 miliar.
Dalam temuannya tersebut, BPK menilai adanya publikasi dua persetujuan impor (PI) besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang tidak berdasarkan pada Pertimbangan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian.
Menurutnya selain merugikan keuangan negara impor baja ilegal sangatlah merugikan industri baja nasional selain menyebabkan penurunan produksi, ancaman PHK massal, penutupan pabrik, melemahnya rantai pasok, hingga kerugian negara miliaran rupiah per tahun.
Chusnunia menjelaskan bahwa kebijakan bea masuk nol persen untuk baja jadi impor asal China dan Vietnam dipastikan akan membuat produsen nasional tersingkir di pasar sendiri. Saat ini angka rata-rata utilisasi atau tingkat penggunaan pabrik baja nasional hanya sebesar 52,70 persen. Ini berarti, lebih dari separuh kapasitas produksi baja nasional menganggur.
"Level playing field hilang, ini soal keadilan dan keberlanjutan industri strategis bangsa,Produk-produk impor illegal termasuk baja menggerus pasar domestik dan menciptakan persaingan tidak sehat akibatnya sektor konstruksi juga terkena imbasnya karena proyek beralih ke baja impor, sehingga pekerja lokal tersingkir,”tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kondisi ini secara langsung menciptakan efek domino, mulai dari penurunan utilisasi pabrik, ancaman PHK, hingga melemahnya rantai pasok di industri pendukung.
Karenanya pihaknya mendukung sikap tegas Kementerian Keuangan yang berjanji akan mengambil tindakan tegas seperti memperketat pengawasan Bea Cukai untuk melindungi industri baja dalam negeri dari serbuan impor illegal.
“Kita dukung Langkah Pemerintah untuk menertibkan impor baja ilegal ini untuk melindungi industri strategis dalam negeri,”pungkasya.

